Bandar Judi Togel Ditangkap Polisi

- 27 Februari 2024, 10:31 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Alamsyah/ARAHKATA

JURNAL SUMBAWA - Polres Lombok Utara Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap transaksi judi online.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ghufron Subeki mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu terduga bandar judi togel online inisial M.

"Kami amankan M (52) di rumahnya di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Senin dini hari, 26 Februari 2024," kata Kasat Reskrim.

Baca Juga: Penentuan Sidang Isbat Jatuh Pada Bulan Maret

Kata Kasat, penangkapan terhadap pelaku M dilakukan setelah melakukan upaya penyelidikan sebelumnya.

"Setelah kami interogasi, pelaku mengaku sudah bermain judi secara online selama 5 tahun. Di mana ia bermain di tiga situs judi online, dengan melalukan deposit menggunakan rekening bank," jelas Ghufron.

Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, uang Rp 125.000, Kartu ATM, HP, alat tulis, kertas hasil rekapan dan kertas resi Brilink.

Baca Juga: Berani Adu, Motor Bebek SYM VF3i 185 Pro, Yang Lain Diasapin, Cek Spesifikasinya!

"Pelaku M sudah kami bawa ke Mako Polres Lombok Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x