Sedang Asyik Rekap Nomor Togel, Tiga Orang Terduga Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi di Sumbawa

- 22 Agustus 2022, 11:07 WIB
Ilustrasi judi online/pixabay
Ilustrasi judi online/pixabay /

JURNAL SUMBAWA - Sebanyak tiga orang terduga pelaku judi online atau daring jenis togel di wilayah Kecamatan Utan ditangkap Polisi.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra mengungkapkan tiga terduga pelaku judi online itu ditangkap saat mereka sedang asyik merekap nomor togel.

"Terduga pelaku berinisial MS (52), AK (33) dan JH (47)," kata AKBP Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin 22 Agustus 2022: Ada Net Drakor Saranghae, Biar Viral Hingga Jatanras

Tiga pelaku tersebut ditangkap setelah ada laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang dilakukan para pelaku di Desa Motong, Kecamatan Utan.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku MS yang sedang merekap angka bersama pelaku AK untuk dimasukkan ke dalam akun judi togel milik mereka.

"Saat polisi hendak mengecek akun judi online milik MS, langsung saja pria itu merusak handphone-nya untuk menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 23 Agustus 2022, Gemini Anda Akan Menawarkan Beberapa Nasihat yang Baik

Atas kejadian ini, MS dan AK langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya. Anggota juga berhasil menyita satu unit handphone yang sudah dirusak, lima jenis angka tarik dan uang sebesar Rp125 ribu.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x