Sedang Asyik Rekap Nomor Togel, Tiga Orang Terduga Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi di Sumbawa

- 22 Agustus 2022, 11:07 WIB
Ilustrasi judi online/pixabay
Ilustrasi judi online/pixabay /

"Sementara dari tangan AK hanya diamankan handphone dan uang tunai sebesar Rp80 ribu," katanya.

Setelah meringkus dua terduga pelaku judi daring, anggota menangkap bandar judi online inisial JH (47) setelah menerima uang untuk pembelian togel.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 22 Agustus 2022, Aquarius Pandangan Positif Akan Membantu Mengambil Tindakan Positif

Saat digerebek, JH baru saja selesai menerima uang pembelian togel, rencananya, uang itu akan dimasukkan dalam akun judi togel miliknya.

Dari tangan JH disita dua unit handphone, dua kartu ATM, tiga jenis rekap angka dan uang tunai Rp3.167.000 yang terdiri dari berbagai pecahan.

"Kami berhasil menangkap tiga pelaku judi online dan satu diantaranya merupakan bandar togel inisial HJ," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah