Wartasumbawa.com - Pemerintah sudah menghapus santunan korban Covid-19.
Santunan itu sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kini para pewaris korban Covid-19 sudah tidak menerima santunan yang diberikan oleh pemerintah.
Pasca dikeluarkan kebijakan tentu banyak kritikan yang muncul dari kalangan masyarakat.
Baca Juga: Seorang Gadis 9 Tahun Tewas Dipukul Pakai Tongkat Saat Mengusir Setan
Salah satunya Dokter Tirta Mandira Hudhi. Ia meminta Menteri Sosial (Mensos) berpikir kembali tentang dana santunan korban Covid-19 yang telah dihapus.
Menurut dia, menghapus santunan korban Covid-19 bukanlah solusi dan kebijakan Kemensos ini bukan jawaban yang tepat di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Kehabisan uang lalu stop insentif? Menurut saya bukan jawaban yang tepat. Harus dievaluasi," tegasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @dr.tirta, 1 Maret 2021.
Baca Juga: Kunjungi Kawasan Banjir Di Dompu dan Bima, Gubernur NTB: Air yang Begitu Deras Datang dari Gunung