Wartasumbawa.com – Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung memaparkan sejumlah inovasi dalam membangun Provinsi Lampung pada tim penilai penghargaan pembangunan daerah (PPD) 2021 secara virtual di ruang Command Center Diskominfotik Lampung, pada Senin, 1 Maret 2021.
PPD 2021 merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada provinsi dan kabupaten, kota atas prestasi dibidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dalam PPD 2021, terdapat penambahan penilaian yakni kebijakan pemerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19 di daerahnya.
Baca Juga: Penuh Catatan Kriminal, Satu Anggota KKB Tewas Ditembak Aparat TNI-Polri
Penilaian PPD terbagi menjadi tiga tahap, yaitu penilaian dokumen RKPD dan inovasi; presentasi dan wawancara; serta verifikasi.
Baca Juga: Pemerintah Upayakan Percepatan Implementasi Kartu Prakerja Bagi Calon Pengantin
Penilaian tahap dua bertujuan untuk memperoleh informasi dan konfirmasi dari instansi perencanaan pemgbangunan daerah (Bappeda) terkait dengan pencapaian, kualitas dan proses penyusunan dokumen RKPD, dan inovasi daerah.
Baca Juga: Diserang Jhoni Allen Karena SBY Tidak Berkeringat, AHY Sowan ke Tokoh Pendiri Partai Demokrat
Aspek dan indikator penilaian yang harus dimiliki antara lain pencapaian pembangunan, kualitas dokumen RKPD, prosees penyusunan dokumen RKPD, dan inovasi lainya.***