Mantan Sekjen Partai Demokrat Laporkan AHY ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

- 4 Maret 2021, 20:05 WIB
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie (kiri) melalui kuasa hukumnya menyebut terdapat tiga hal yang melatarbelakangi dirinya melaporkan AHY beserta 4 kader Demokrat lainnya.
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie (kiri) melalui kuasa hukumnya menyebut terdapat tiga hal yang melatarbelakangi dirinya melaporkan AHY beserta 4 kader Demokrat lainnya. /kolase foto/Antara/Instagram @agusyudhoyono.

Wartasumbawa. com - Partai Demokrat semakin panas. Terbaru mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie pada Kamis 4 Maret telah melaporkan lima kader dan pengurus teras PD, salah satunya Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Marzuki Alie melaporkan lima kader PD itu ke Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah mengatakan lima orang yang dilaporkan itu, yakni satu kader bukan dari pengurus, dan empat orang pejabat teras Partai Demokrat.

"Salah satu yg akan kami laporkan AHY," kata Rusdiansyah saat ditemui di Bareskrim Polri dikutip Wartasumbawa.com dari Antara.

Baca Juga: Pertamina selenggarakan Pelatihan Wirausaha Womanpreneur

Rusdiansyah menjelaskan mendatangi Bareskrim untuk melapor dugaan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Ia menyebutkan, ada tiga hal yang menjadi dasar Marzuki Alie membuat laporan kader dan pejabat teras PD itu, pertama Marzuki Ali dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan PD.

"Sampai detik ini pihak-pihak yang belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa yang ingin melakukan kudeta," kata Rusdiansyah.

Baca Juga: Vaksinasi di Korem 052 Wijayakrama di Lakasanakan dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

Halaman:

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah