Ayo Buruan Daftar Pra Kerja, Hari ini 18 Maret 2021 di Buka gelombang 15 Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 18 Maret 2021, 16:06 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /GraphicMama-team/Pixabay

Wartasumbawa.com - seperti telah diketahui, Pemerintah telah menyediakan fasilitas beserta biaya untuk meningkatkan kopetensi untuk para pencari kerja, ter-PHK atau pekerja yang meningkatkan peningkatan kopetensi.

Bagi siapa saja yang belum bekerja asal anda dan warga negara indonesia, bisa melakukan registrasi untuk mendapatkan layanan program prakerja tersebut.

Setelah Pihak Manajement pelaksana mengumumkan kelulusan yang mengikuti gelombang ke 14 pada 17 Maret, sehari setelah pihak pelaksana langsung mengumumkan penerimaan gelombang ke 15 melalui tahapan yang sama.

Baca Juga: Bumdes di Gorantalo akan Efektifkan Pemakaian Aplikasi Sakti BumDes

Hal tersebut di sampaikan melalui akun Instagram @ prakerja.go.id.

Hari ini, Kamis, 18 Maret, melalui akun resmi Instagram @ prakerja.go.id, Program Manajement Pelaksana Kartu PraKerja buka Pendaftaran Kartu PraKerja Geombang 15.

Peserta yang belum lolos pada seleksi tahap yang ke 14 di perbolehkan untuk mengikuti tahap ke-15 dengan syarat-syarat seperti biasanya.

Baca Juga: MUI Tekan Nota Kesepahaman Dukung Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan

Baca Juga: Wakil Inggris kalah dari Indonesia, Inggris Diskriminatif, Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021

Halaman:

Editor: Fahrur Rozi

Sumber: Trenggalekpedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah