“Kami sudah membentuk tim atau PIC untuk memudahkan tindak lanjut penyiapan KIH. Kami juga terus memperbaiki mekanisme pencatatan sertifikasi halal melalui sistem informasi yang terintegrasi,” tandasnya.***
“Kami sudah membentuk tim atau PIC untuk memudahkan tindak lanjut penyiapan KIH. Kami juga terus memperbaiki mekanisme pencatatan sertifikasi halal melalui sistem informasi yang terintegrasi,” tandasnya.***
Editor: M. Syaiful
Sumber: Kemenag