Wartasumbawa.Com - Kabar duka datang dari anggota kepolisian yang terlapor dalam kasus penembakan terhadap laskar FPI. Pasalnya anggota yang diduga melakukan penembakan tersebut dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
"Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus seperti dikutip dari PikiranRakyat.Com. Kamis 25 Maret 2021.
Terkait detail dimana kecelakaan tersebut terjadi,Agus tak menjelaskan secara rinci. Bahkan ia meminta untuk menanyakan ke penyididik.
Baca Juga: Raihan Ariatama Resmi Nahkodai PB HMI
"Silahkan ditanya ke penyidik ya," ucapnya.
Sebelumnya Laskar FPI yang tengah mengawal Habib Riziq ditembak oleh anggota kepolisian. Penembakan tersebut lantaran di klaim melawan petugas.
Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM pada 7 Desember 2020 lalu menyimpulkan bahwa polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 laskar FPI.
Dalam rekomendasinya Komnas HAM menyatakan bahwa kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan pengadilan pidana.