TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG

- 29 Maret 2021, 13:42 WIB
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Muara Tami berhasil menangkap pelaku yang membawa paket ganja kering
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Muara Tami berhasil menangkap pelaku yang membawa paket ganja kering /Dokumen kapuspen tni

Wartasumbawa.com - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Muara Tami berhasil menangkap pelaku yang membawa paket ganja kering saat melaksanakan kegiatan sweeping di Jalan Poros Koya Tengah, Skouw Sae Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Minggu 28 Maret 2021.

Paket ganja kering dalam  kemasan plastik didapat dari 3 (tiga) tersangka yang mengendarai mobil Avanza Putih dari arah perbatasan menuju Jayapura. Plastik yang dibawa oleh para tersangka berisi 5 (lima) paket ganja kering seberat 130 gram yang siap untuk dijual.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Depok Larangan Mudik Dari Pemerintah Sudah Tepat dan Wajib Dipatuhi

Bungkusan berisi ganja tersebut disembunyikan oleh para tersangka dengan rapi di bawah jok supir kendaraan yang mereka tumpangi.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs, Letkol Inf Muhammad Erfani S.H.,M.Tr (Han) dalam rilis tertulisnya membenarkan bahwa anggotanya dari Pos Muara Tami berhasil menggagalkan kegiatan peredaran ganja melalui kegiatan sweeping.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan tidak hanya di jalan raya tapi juga di jalan-jalan tikus yang sering menjadi jalur perlintasan ganja, minuman keras dan barang ilegal lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Pelaksaan Ujian Madrasah MI At-taqwa Wawonduru Sesuai Protokol Kesehatan

Hal ini bertujuan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah semua bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dansatgas.***

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: kapuspen tni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah