Mantan Jubir Penanganan Covid 19, Tiga Syarat Untuk Menghentikan Covid -19

- 29 April 2021, 14:12 WIB
Update Covid-19 Indonesia Minggu, 28 Maret 2021: Turun 378 Kasus, Kini Tembus 4.083 Terkonfirmasi
Update Covid-19 Indonesia Minggu, 28 Maret 2021: Turun 378 Kasus, Kini Tembus 4.083 Terkonfirmasi /ARAHKATA/Pixabay/geralt

Wartasumbawa.com – Covid -19 kini masih menjadi isu yang menjadi pembahasan serius oleh berbabagai kalangan.

Dalam hal ini, Ahmad Yurianto, merupakan Mantan Juru Bicara Penanganan Covid-19, ada tiga hal yang menjadi benang merah dalam penanganan covid-19 yang benang merah itu juga berkaitan dengan kebijakan.

Hal Pertama, ini Pandemi. Jika ditetapkan sebagai  pandemi maka artinya ini menjangkau seluruh penduduk bumi, sehingga mau ke manapun kita selama itu masih di bumi maka masih ada kemungkinan terinfeksi penyakit ini.

Baca Juga: Joe Taslim: Kalau di Hollywood itu simple

Hal Kedua, penyakit menular. Pada penanganan penyakit menular maka hal yang bisa dilakukan adalah melakukan isolasi sumber penularnya dan menurunkan kerentanan semua orang.

Hal Ketiga, bisa dicegah. Penyakit ini bisa di cegah dengan diberlakukan kebijakan-kebijakan salah satunya protokol kesehatan yang baik dan benar.

Dilansir wartasumbawa.pikiran-rakyat.com dari situs Muhammadiyah.or.id pada 29 April 2021 , Pemaparan itu disampaikannya dalam Talkshow TV Muhammadiyah bertemakan “Tsunami Corona di India & Usaha Kita Mencegah Serupa”, Rabu (28/4).

Dalam konteks kasus covid-19 yang terjadi di India, Yuri menilai bahwa India kurang begitu berhasil dalam mengatasi sumber penularannya. Hal ini ditandai dengan klaim terakhir India bahwa mereka dapat mengatasi covid-19 yang ditandai dengan turunnya jumlah kasus. Selain itu, India juga dinilainnya tidak berhasil mengurangi kerentanan dengan mengatakan tidak perlu lagi ada protokol kesehatan dengan segala kegiatan seperti biasa yang mulai kembali.

Baca Juga: Arie Kriting Berniat Kunjungi Rumah Ibunda Indah Permatasari

Halaman:

Editor: Fahrur Rozi

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x