KPAI Kecam Keras Kasus Pemerkosaan 13 Santri oleh Oknum Guru di Bandung

- 10 Desember 2021, 09:11 WIB
KPAI Kecam Keras Kasus Pemerkosaan 23 Santri oleh Oknum Guru di Bandung
KPAI Kecam Keras Kasus Pemerkosaan 23 Santri oleh Oknum Guru di Bandung /Instagram/@ndorobei.official/

4. Selain pemenuhan hak psikologi, maka hak atas pendidikan anak-anak tersebut juga wajib dijamin Negara. Carikan satuan pendidikan baru untuk mereka bisa terus melanjutkan pendidikannya.

5. Hak atas kesehatan anak-anak korban, juga  anak-anak  yang dilahirkan perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah. Termasuk pengasuhan anak-anak yang dilahirkan nantinya. Begitupun perawatan bagi anak-anak yang saat ini masih mengandung. Ini harus jadi perhatian pihak terkait di daerah.

Baca Juga: Cair Desember 2021, Ini Cara Cek Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 di Link cekbansos.kemensos.go.id

6.KPAI apresiasi pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang sudah menggunakan UU  Perlindungan anak dalam penuntutan kasus ini dan penuntutan pun dgn hukuman maksimal, semoga putusan pengadilan nanti, hukuman bagi terdakwa juga dapat maksimal, seberat-beratnya.

7.Pemprov Jawa Barat  harus berkonsentrasi pemenuhan hak-hak anak korban, karena proses hukum sudah dilaksanakan oleh pihak terkait.***

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah