Wamenag Kecam Keras Pelaku yang Perkosa Belasan Santri di Bandung Hingga Hamil

- 10 Desember 2021, 13:33 WIB
Wamenag Kecam Keras Pelaku yang Perkosa Belasan Santri di Bandung Hingga Hamil
Wamenag Kecam Keras Pelaku yang Perkosa Belasan Santri di Bandung Hingga Hamil /

WARTA SUMBAWA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan rasa prihatin atas kejadian oknum guru yang perkosa belasan santri di Bandung Jawa Barat hingga hamil.

Zainut Tauhid mengecam keras peristiwa memilukan tersebut dan mendukung tindakan tegas pihak kepolisian terhadap pelaku yang perkosa 13 Santri itu sesuai dengan hukum yang beelaku.

Wamenag mengatakan, Kemenag telah mencabut izin operasional pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Cair Desember 2021, Ayo Cek sid.kemendesa.go.id

"Kemenag memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban. Mereka dipulangkan dari pesantren untuk dapat meneruskan pendidikannya, baik di madrasah, atau sekolah umum, atau Pendidikan Kesetetaraan Pondok Pesantren Salafiyah sesuai pilihannya," kata Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Desember 2021.

"Upaya ini difasilitasi oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili mereka," sambungnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Kemenag akan bersinergi dengan KPAI untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BSU R1juta Lewat bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Kemenag mendorong optimalisasi peran Dewan Masyayikh dalam mengawal penjaminan mutu pesantren, termasuk aspek perlindungan santri.

Ia juga meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendorong terbentuknya wahana pendidikan karakter dan pembinaan moral di dalam masyarakat dan lingkungan pesantren, sesuai dengan pasal 51 UU Pesantren.

Selain itu, ia juga mengajak organisasi pesantren, ormas Islam dan masyarakat untuk meningkatkan pembinaan dalam rangka pencegahan terjadinya kembali kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: KPAI Kecam Keras Kasus Pemerkosaan 13 Santri oleh Oknum Guru di Bandung

Hal itu dilakukan agar kejadian serupa tidak lagi terulang.

"Berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Mendorong para korban untuk berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tidak benar dari para oknum, siapapun itu," tandasnya.***

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah