Beredar Informasi Tak Benar, Istri Ridwan Kamil Dituding Tutupi Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati

- 12 Desember 2021, 17:28 WIB
Beredar Informasi Tak Benar, Istri Ridwan Kamil Dituding Tutupi Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati
Beredar Informasi Tak Benar, Istri Ridwan Kamil Dituding Tutupi Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati /INstagram/Atalia Praratya /

WARTA SUMBAWA - Beredar tudingan yang tidak benar atau berdasar terkait Atalia Praratya Istri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pasalnya, Atalia Praratya dituding menutupi kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh oknum guru predator seks di Bandung.

Tudingan yang tidak berdasar itu muncul setelah beredar berita tentang Atalia yang mengetahui kasus pemerkosaan santriwati itu sejak Mei 2021 lalu.

Akibatnya, Atalia Praratya disebut seola-olah menutupi kasus pemerkosaan santriwati oleh predator seks tersebut.

Baca Juga: Gara-Gara Hal Ini, Presiden Jokowi Bakal Dilengserkan Oleh MUI, DPR, MPR, MUI dan Ulama? Begini Faktanya

Atalia Praratya pun menanggapi tudingan yang tidak berdasar itu. Atalia mengatakan bahwa kabar tersebut hoaks karena dirinya tidak menutupi kasus pemerkosaan santriwati.

Hal ini, kata dia terbukti dari dirinya yang sejak awal telah telah mendampingi dan mengawal kasus tersebut hingga sekarang.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," ujar Atalia Praratya.

Baca Juga: TERBARU! Penyaluran Insentif Kartu Prakerja Telah Dihentikan Hingga Januari 2021. Ada Apa?

Lebih lanjut, ia mengatkan bahwa saat ini, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucap Atalia Praratya dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul artikel “Hoaks, Kabar Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung”.

Sementara itu, saat ini kasus pelecehan seksual oleh pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat.

Baca Juga: Viral Video UAS Kena Semprot Gus Baha Karena Mengkafir-kafirkan Gus Miftah, Begini Fakta Sebenarnya!

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tutur Atalia Praratya.

Dia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: Wakil Ketua MUI Anwar Abbas 'Ditelanjangi' Budiman Sudjatmiko karena Mengkritik Presiden Jokowi? Ini Faktanya

Oleh karena itu, Atalia Praratya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat).

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah