Mendikbud Serius Tangani 3 Dosa Besar Dalam Pendidikan. Simak Penjelasannya Berikut

- 20 Desember 2021, 13:19 WIB
Mendikbud Serius Tangani 3 Dosa Besar Dalam Pendidikan. Simak Penjelasannya Berikut
Mendikbud Serius Tangani 3 Dosa Besar Dalam Pendidikan. Simak Penjelasannya Berikut /Kemendikbudristek/

WARTA SUMBAWA - Mendikbudristek Nadiem Makarim sebut bahwa pihaknya serius ingin tangani 3 dosa besar dalam dunia pendidikan. Apa yanh dia maksud 3 dosa besar dalam pendidikan? Simak penjelasannya.

Guna mempercepat pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, Kemendikbudristek membentuk Kelompok Kerja (pokja) Pencegahan dan Pengananan Kekerasan di Bidang Pendidikan.

Pokja ini secara resmi diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin, 20 Desember 2021 di Jakarta.

Baca Juga: 5 Jenis Dana KUR Langsung Cair di Bank Mandiri by

"Sebelum diluncurkan secara resmi, Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sudah bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id, sehingga pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk," kata Nadiem dalam sambutannya.

Pembentukan pokja, lanjut Nadiem, dimaksudkan untuk semakin memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Kita butuh rencana tindak lanjut yang konkret untuk memastikan semua inisiatif yang kita rancang bisa diimplementasikan secara berkelanjutan," jelasnya.

Baca Juga: WASPADA, Lama Tertidur Gunung Ini Diramalkan Akan Meletus Awal Tahun 2022

Sebelumnya, Menteri Nadiem mengungkapkan saat ini dunia pendidikan mengalami tantangan besar dengan adanya "tiga dosa besar", yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah