Ini Alasan Kenaikan Rokok Ditahun 2022

- 27 Desember 2021, 14:40 WIB
Ini Alasan Kenaikan Rokok Ditahun 2022
Ini Alasan Kenaikan Rokok Ditahun 2022 /Tangkap layar foto rokok @pixabay/

JURNAL SUMBAWA - Rokok, bukan istilah asing bagi seluruh masyarakat dunia, khususnya masyarakat Indonesia.

Disetiap propinsi, daerah maupun desa, semua orang sudah mengenal rokok sejak lama, bahkan sebagai pelaku perokok sendiri.

Melalui Mentri keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan bea cukai rokok rokok.

Baca Juga: Tahun 2022, Sudah Dipastikan Harga Rokok Melunjak Naik

Rokok dinaikan awal tahun 2022 karena ada beberapa alasan tertentu dari pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok.

Salah satu alasan pemerintah tersebut yaitu sebagai upaya untuk menurunkan konsumsi rokok.

Mantan Direktur pelaksana Bank dunia mengatakan "Tujuan dari kenaikan harga rokok agar masyarakat Indonesia mengurangi konsumsi rokok, semakin mahal berarti makin tidak bisa dijangkau harganya. ujar Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Baca Juga: Fiks! Ini 3 Bantuan Sosial yang Akan Tetap Cair Ditahun 2022, Cek Nama Anda

Rokok adalah Maslah besar bagi kesehatan dan bisa mengganggu yang tidak mengkonsumsi rokok juga.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah