“Proses rekapitulasi dan rekonsiliasi data, sudah dilakukan sejak November 2021. Kemenag selanjutnya berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan Kemenpan dan RB, BKN, dan juga Panselnas hingga mendapatkan hasil akhir yang akan segera diumumkan,” jelas Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap nama-nama calon P3K yang akan segera diumumkan. “Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi akhir sebelum hasilnya nanti diumumkan ke publik," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Sumatera Utara Siap Bela Bupati Langkat Jika Benar
Setelah pengumuman, Kemenag dan BKN akan melakukan pemberkasan secara digital calon P3K yang lulus seleksi untuk diusulkan mendapat penetapan Nomor Induk P3K. “Kami upayakan pada Februari 2022 proses pemberkasan dan Maret 2022, surat keputusan pengangkatan P3K sudah terbit,” tuturnya.
“Seluruh peserta diimbau tidak percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan Kemenag dan menjanjikan bisa meluluskan. Semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel," pungkasnya.***