Covid 19 Varian Omicron Melonjak, Menag Minta Imlek Dirayakan dengan Sederhana dan Tak Abai Prokes

- 29 Januari 2022, 17:11 WIB
Covid 19 Varian Melonjak, Menag Minta Imlek Dirayakan dengan Sederhana dan Tak Abai Prokes
Covid 19 Varian Melonjak, Menag Minta Imlek Dirayakan dengan Sederhana dan Tak Abai Prokes /Kemenag/

JURNAL SUMBAWA - Menag Yaqut Cholil Qoumas mewanti-wanti kepada umat Konghucu untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. Menang minta Implek dirayakan dengan sederhana dan tidak abai prokes.

Menag menilai situasi pandemi Covid 19 yang masih membahayakan saat ini harus terus menjadi kewaspadaan bersama.

"Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati. Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," kata Menag Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Januari 2022.

Baca Juga: Syarat Mengajukan Bantuan Dana KUR BCA di 2022 hingga Rp 500 Juta untuk UMKM. Segera Lengkapi Dokumen Berikut

Sebagai panduan prokes pada perayaan Imlek, Menag Yaqut telah meneken Surat Edaran No SE 02 Tahun 2022 pada tanggal 25 Januari 2022. Menag meminta agar SE itu benar-benar dijalankan karena bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas.

"Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek," katanya.

Menurut Menag, prokes secara ketat harus dilakukan dalam setiap penyelenggaraan, baik Persembahyangan Er Shi Sheng An (Hari Persaudaraan), Persembahyangan Chu Xi (Akhir Tahun), Persembahyangan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Persembahyangan Jing Tian Gong (kepada Tian/Tuhan), maupun Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Head to Head Antara Bali United vs Borneo FC yang Bertanding Sabtu 29 Januari Sore Ini

Berdasarkan SE No SE 02 Tahun 2022, pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua kelenteng/miao/litang/xuetang dengan catatan harus digelar secara terbatas, maksimal 10% (sesuai level PPKM daerah), dari kapasitas tempat perayaan.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah