Vaksin Temuan Terbaru! MUI Berfatwa, Vaksin Merah Putih Telah Diuji Kehalalan dan Kesuciannya

- 10 Februari 2022, 19:39 WIB
Vaksin Temuan Terbaru! MUI Berfatwa, Vaksin Merah Putih Telah Diuji Kehalalan dan Kesuciannya
Vaksin Temuan Terbaru! MUI Berfatwa, Vaksin Merah Putih Telah Diuji Kehalalan dan Kesuciannya /Foto saat pers rilis MUI menguji kehalalan dan kesucian vaksin merah putih/

JURNAK SUMBAWA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya halal dan suci untuk digunakan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Fatwa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 Merah Putih.

Baca Juga: Pertandingan Tim Persija dan Madura United ditunda! Manajer Bambang Pamungkas Mengucapkan Terima Kasih

"Ketentuan vaksin Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceuticals bekerja sama Univesitas Airlangga hukumnya suci dan halal,"kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh dalam konfrensi pers yang digelar di Aula Buya Hamka, Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis 10 Februari 2022

Dengan hal ini, Kiai Asrorun Niam menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Arema FC vs Persiraja Banda Aceh Malam Ini

Kiai Asrorun juga menjelaskan, penetapan vaksin Merah Putih ini telah melalui mekanisme yang ada di MUI yang terlebih dahulu melibatkan tim auditor dari LPPOM MUI untuk melakukan pemeriksaan, baik secara dokumen maupun pemeriksaan kelapangan terkait komposisi dan proses produksinya di Bogor, Jawa Barat.

Hasil dari tim auditor LPPOM MUI, dilaporkan kepada pimpinan Komisi Fatwa MUI untuk mendapatkan telaah dan kajian dalam aspek keagamaan.

Kiai Asrorun mengungkapkan, pembahasan dan penetapan fatwa ini diputuskan pada 7 Febuari 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah