Yandri Susanto Sebut Menag Tidak Membandingkan Azdan Dengan Gonggongan Anjing, Jangan di Goreng

- 3 Maret 2022, 19:09 WIB
Yandri Susanto Bantah, Menag Tidak Membandingkan Azdan Dengan Gonggongan Anjing, Jangan di Goreng
Yandri Susanto Bantah, Menag Tidak Membandingkan Azdan Dengan Gonggongan Anjing, Jangan di Goreng /Foto Yandi Susanto/

"Jika ada protes silakan saja tapi dengan kesantunan," tegasnya.

"Berhentilah menggoreng yang tidak perlu. Kembali ke kehidupan normal, beribadah sesuai agama masing-masing," jelasnya

Dikatakan Yandri, Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tujuannya sangat baik.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Aktris Bollywood Kajol Meninggal Dunia, Ini Sebenarnya yang Terjadi

Namun, Yandri berharap aturannya tidak disamaratakan antar daerah.

Sebab, kondisi antara daerah berbeda-besa. Untuk itu, perlu ditambahkan satu klausul yang memperhatikan kearifan lokal.

Yandri mencontohkan kondisi di Papua beda dengan Aceh. Kondisi Aceh juga beda dengan Banten, Bengkulu, Jatim, dan lainnya.

"Di Ciputat, penduduknya hampir 400 ribu. Sementara kalau di Sumatera, itu jumlah penduduk untuk satu kabupaten, di Papua malah dua kabupaten. Jadi, jika disamaratakan tidak kena," tuturnya.

Baca Juga: Mengerikan! Ini Peristiwa Yang Terjadi Pada Saat Isra Miraj yang Diperlihatkan Allah Kepada Nabi Muhammad SAW

"Ada daerah yang daerahnya sangat luas. Di Bengkulu ada daerah yang masjidnya hanya satu. Jika volumennya dikurangi tidak kedengaran. Jadi volumenya tidak disamaratakan," tutupnya.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah