Kepala IKN akan Langsung Bekerja Setelah Dilantik Presiden Jokowi

- 10 Maret 2022, 16:51 WIB
Kepala IKN Akan Langsung Bekerja Setelah Dilantik Presiden Jokowi
Kepala IKN Akan Langsung Bekerja Setelah Dilantik Presiden Jokowi /Instagram./@bambangsusantono

JURNAL SUMBAWA - Setelah dilantik Presiden Jokowi, Kepala Kepala Ibu Kota Negera (IKN) Bambang Susantono akan langsung bekerja.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI Wandy Tuturoong mengungkapkan setelah resmi dilantik, Bambang Susantono serta tim di dalamnya akan langsung terlibat dalam berbagai aturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Menurut Wandy, Jika aturan-aturan turunan sudah selesai, baru kemudian Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita bisa bekerja secara operasional.

Baca Juga: Profil dan Biodata Bambang Susantono Akan Dilantik Jokowi Jadi Kepala Otorita IKN Hari Ini

"Ini mengacu UU IKN pasal 5, yakni Otorita IKN berhak untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, dan melaksanakan kegiatan, baik persiapan, pembangunan sampai pemindahan ibu kota negara," ujar Wandy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 10 Mqret 2022.

Ia menjelaskan, mengenai tahapan dan rancangan IKN, semuanya sudah dibuat dan akan diturunkan dalam bentuk Perpres, terutama tentang Rencana Induk, yang di dalamnya memuat semua rencana dan prioritas IKN.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan persiapan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara, Otorita IKN diberi kewenangan untuk mengeluarkan perizinan investasi, kemudahan berusaha, dan pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan, sebagaimana diatur dalam pasal 12 UU No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Lantik Bambang Susantono Jadi Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe Wakilnya, Sore Ini

"Kewenangan ini, secara lebih rinci akan diatur bersama-sama dengan tugas Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN dalam Perpres yang terkait dengan struktur dan kewenangan Otorita IKN," kata Wandy.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah