Netizen Pro-tunda Pemilu, Luhut Binsar Pandjaitan Punya Data 110 Juta

- 13 Maret 2022, 18:10 WIB
Netizen Pro-tunda Pemilu, Luhut Binsar Pandjaitan Punya Data 110 Juta
Netizen Pro-tunda Pemilu, Luhut Binsar Pandjaitan Punya Data 110 Juta /Pixabay/ mohammed_hasan/

Disisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra menilai klaim sepihak itu menguatkan dugaan ambisi wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden berasal dari Luhut.

"Pemilu berasal dari Menko Luhut, itu terbukti menguatkan dugaan karena Misi penundaan pemilu termasuk wacana perpanjangan masa jabatan Presiden," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu 12 Maret 2022.

Baca Juga: Tanda Kiamat Besar Ada 3 Kata Ustadz Buya Yahya, Termasuk Muncul Makhluk Yakjuj dan Makjuj

Dedi menuturkan dua wacana tersebut berbeda. Dia menyebut memaksakan dua wacana tersebut agar berjalan beriringan sama saja melakukan kejahatan konstitusi.

"Padahal, dua wacana itu berbeda, menunda Pemilu tidak kemudian harus perpanjangan masa jabatan Presiden. Keduanya sudah miliki skema yang diatur undang-undang. Memaksakan keduanya berjalan seiring, adalah kejahatan konstitusi, karena bisa dianggap gratifikasi kekuasaan," tuturnya.

Dedi menyayangkan sikap Luhut yang cenderung sebagai perpanjangan tangan partai politik (parpol).

Dia menyebut ada dua kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menegur Luhut, salah satunya Jokowi juga ikut merestui dan menikmati wacana yang dibangun Luhut.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah: Fakta Sudah Membuktikan dan Para Peneliti Sudah Menemukan Yakjuj Makjuj

"Sikap Menko Luhut yang cenderung perpanjangan tangan parpol patut disayangkan, tetapi jika ia tidak mendapat teguran Presiden, maka ada dua kemungkinan. Pertama, Menko Luhut sebagai tokoh yang mampu mengendalikan Presiden. Kedua, Presiden merestui sikap arogansi itu dan menikmati wacana yang dibangun," ujarnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan big data yang diklaim sepihak itu tidak bisa dijadikan rujukan konstitusi sekalipun data tersebut benar. Menurutnya, tidak seharusnya Luhut masuk ke wilayah politik mengingat yang bersangkutan merupakan bagian dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah