Berita Gembira Untuk Pelaku UMKM, Anda Bisa Cairkan Dana KUR BRI hanya dengan Ijin Usaha, KK dan KTP

- 13 Maret 2022, 12:24 WIB
Berita Gembira Untuk Pelaku UMKM, Anda Bisa Cairkan Dana KUR BRI hanya dengan Ijin Usaha, KK dan KTP
Berita Gembira Untuk Pelaku UMKM, Anda Bisa Cairkan Dana KUR BRI hanya dengan Ijin Usaha, KK dan KTP /Instagram/@kurbri/

JURNAL SUMBAWA - Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) dikhususkan untuk pelaku UMKM.

Pelaku UMKM bisa cairkan dana KUR BRI hanya dengan ijin usaha, KK dan KTP.

Dana KUR BRI bisa didapatkan dengan mudah dan bisa ajukan secara online di link kur.bri.co.id.

Baca Juga: Negara Pertama di Asia yang Memberi Sanksi Terhadap Rusia dan Memboikot Produk Buatannya

Pengajuan dana KUR BRI Tidak perlu mengantri di bank lagi, anda cukup menggunakan hp dan ajukan di link di kur.bri.co.id dan cairkan hingga Rp200 juta

Pencairan dana KUR BRI tersebut bisa dilakukan dengan beberapa langkah dan siapkan dokumen penting dibawah ini.

Syarat pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI yaitu sudah berjalan 6 bulan usahanya

KUR BRI di khususkan bagi UMKM mikro, kecil ataupun menengah tanpa agunan tambahan.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah: Fakta Sudah Membuktikan dan Para Peneliti Sudah Menemukan Yakjuj Makjuj

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x