Benarkah Kementerian Agama Akan Tetapkan Puasa Ramadhan 1443 H Jatuh Pada 3 April 2022

- 1 April 2022, 19:08 WIB
Kementerian Agama Tetapkan Puasa Ramadhan 1443 H Jatuh 3 April 2022 Berdasarkan Hasil Sidang Isbat
Kementerian Agama Tetapkan Puasa Ramadhan 1443 H Jatuh 3 April 2022 Berdasarkan Hasil Sidang Isbat /Antara Foto/

Sementara itu, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengungkapkan, Ramadhan dan lebaran tahun ini akan menjadi salah satu faktor penentu apakah Indonesia akan memasuki masa endemi Covid-19.

Pasalnya, pada momen Ramadhan sebelumnya berlangsung di tengah pandemi Covid 19 hingga saat ini.

Baca Juga: Majelis Ulama Indonesia: Saat Ramadhan Warung Penjual Makanan tak Perlu Tutup

Untuk itu, Wapres mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan.

"Kita akan memasuki masa endemi menurut perkiraan-perkiraan, namun tetap waspada karena itu, hari Raya mendatang menunjukkan apakah kita akan masuk ke dalam endemi atau masih dalam pandemi," ucapnya.

Dikutip dari Kemenag.go.id, bahwa antara NU dan pemerintah terjadi perbedaan penetapan Ramadhan 1443 H karena metode penetapan yang tidak sama.

Baca Juga: 12 Aturan Kemenag Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H Termasuk Buka Puasa dan Sahur Bersama

Muhammadiyah mengawali Ramadhan pada 2 April 2022 dan pemerintah pula pada 3 April 2022.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah