JURNAL SUMBAWA - Pemerintah Desa Roka Kabupaten Bima melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 1 Tahun 2022.
Penyaluran atau pembagian dana BLT dilakukan langsung di kantor desa setempat pada hari Kamis, 14 April 2022.
Sebelum dilakukan pembagian, para penerima dana BLT diberikan pengarahan dan diimbau agar menggunakan dana tersebut dengan sebaik mungkin.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Akhiri Uji Coba di Korsel dengan Kekalahan 1-3 Atas Yeungnam University
"Kami mohon bantuan yang diberikan ini dimanfaatkan dengan baik, dalam arti bukan di gunakan untuk berjudi dan sejenisnya." imbuh Supriadin S.Pd selaku Sekretaris desa.
Dalam kesempatan yang sama Wakil ketua BPD, Mulyani S.PdI berharap semoga Dana BLT bermanfaat dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Keluarga penerima BLT tahap 1 Tahun 2022 yakni 114 orang dan dana Penyaluran bersumber dari Dana Desa sebanyak 40 persen.
Dalam pembagian dana BLT tahap 1 ini langsung tiga bulan (Januari, Februari dan Maret), jadi nominal yang diterima Rp900 ribu perorang penerima dana bantuan tersebut .
Sebagaimana diketahui pemerintah telah menetapkan dana BLT merupakan bantuan bagi warga yang tidak mampu terdampak Covid-19.
Bantuan yang masih dipertahankan dan berlanjut dari tahun 2021 lalu. Perbulan dana BLT sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: Ini Keutamaan Malam Lailatur Qadar, Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas, Babinsa, segenap Anggota BPD, Pemerintah desa, dan Pendamping Desa (PLD).***