Lengkap, Ini Tata Cara dan Syarat Mengajukan KUR BRI dan KUR Mandiri 2022 Logi di kur.bri.co.id Sekarang

- 14 April 2022, 11:30 WIB
Lengkap, Ini Tata Cara dan Syarat Mengajukan KUR BRI dan KUR Mandiri 2022, Logi di kur.bri.co.id Sekarang
Lengkap, Ini Tata Cara dan Syarat Mengajukan KUR BRI dan KUR Mandiri 2022, Logi di kur.bri.co.id Sekarang /Instagram/@bank_indonesia/

JURNAL SUMBAWA - Ini tata cara dan syarat lengkap untuk mengajukan KUR BRI dan KUR Mandiri tahun 2022, silakan login di kur.bri.co.id untuk ajukan KUR BRI secara online.

Diketahui bahwa Bank BRI dan Bank Mandiri merupakan salah satu bank penyalur KUR 2022. Untuk penyaluran KUR BRI, Pemerintah telah mengalikasikan anggaran senilai Rp260 triliun untuk tahun 2022 ini. KUR BRI fokus pada segmen mikro sebagai core utama pertumbuhan pinjaman.

Sementara KUR Mandiri memiliki 4 jenis KUR. Pertama, KUR Mikro, yakni pembiayaan dengan limit maksimal sebesar Rp25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun. Kedua KUR Ritel, dengan limit kredit di tas Rp25 juta sampai dengan maksimal Rp200 juta per debiturm dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Naik Jadi 39,8 Juta, Tambahan Biaya Tak Dibebankan ke Jamaah

Selanjutnya, KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.

Terakhir, Bank Mandiri memilki KUR Khusus, dengan limit di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk cluster dengan menggunakan Mitra Usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat. Adapun suku bunga KUR Bank Mandiri efektif 6 persen per tahunnya.

Pada tahun 2022, plafon penyaluran KUR diberikan oleh pemerintah mencapai Rp373,17 triliun, dengan suku bunga tetap sebesar 6 persen.

Baca Juga: Program Peningkatan Mutu Madrasah 2022 Dimulai, Menag: Dorong Akselerasi Digitalisasi dan Penguatan Literasi

Akan tetapi, setengah dari bunga tersebut akan disubsidi oleh pemerintah hingga Juni 2022 mendatang. Artinya, bunga diberikan hanya berlaku 3 persen saja.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x