Kasus tersebut diduga terkait suap dari SKPD
Bupati Bogor Ade Yasin diduga menerima suap dari satu pihak untuk kemudian memberikan suap ke pihak lain.
Salah seorang sumber terpercaya di KPK menyebutkan bila Ade Yasin diduga menerima uang dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Baca Juga: Teluk Bima NTB Tercemar Masih Jadi Misteri, Limbahnya Berasal dari Mana?
"Dugaan menerima dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan dan kepala SKPD di lingkup Pemkab Bogor," ucap sumber tersebut Rabu 27 April 2022
Sumber tersebut menyebut uang yang diduga diterima Ade Yasin lalu diberikan kepada PNS dari pemeriksa BPK.
Uang itu diperuntukkan mengkondisikan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
"Dan selanjutnya penerimaan itu diberikan kepada PNS pemeriksa BPK/perwakilan untuk mengkondisikan hasil audit LKPD Pemkab TA 2021," lanjutnya sumber tersebut.
Baca Juga: Peruntungan Angka Shio Anjing Hari ini. Prediksi Shio dan Ramalan Shio Anjing Kamis 28 April 2022
Hal ini juga dikonfirmasi KPK. KPK menduga suap itu untuk mengurus laporan keuangan Pemkab Bogor.