"Benar, tadi malam sampai 27 April 2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 27 April 2022
Penangkapan Ade Yasin dilakukan sehari setelah Bupati Kabupaten Bogor itu menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan menerima gratifikasi bagi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Konsumsi Nasi Diatas Kapal KM. AWU, Puluhan Penumpang Keracunan
KPK menyita sejumlah uang yang diduga terkait dengan suap.
Kasus tersebut diduga terkait suap dari SKPD
Bupati Bogor Ade Yasin diduga menerima suap dari satu pihak untuk kemudian memberikan suap ke pihak lain.
Salah seorang sumber terpercaya di KPK menyebutkan bila Ade Yasin diduga menerima uang dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Baca Juga: Teluk Bima NTB Tercemar Masih Jadi Misteri, Limbahnya Berasal dari Mana?
"Dugaan menerima dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan dan kepala SKPD di lingkup Pemkab Bogor," ucap sumber tersebut Rabu 27 April 2022
Sumber tersebut menyebut uang yang diduga diterima Ade Yasin lalu diberikan kepada PNS dari pemeriksa BPK.