Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-laki, Tukang Bubur Diamankan Polisi

- 3 Juli 2022, 13:23 WIB
Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-laki, Tukang Bubur Diamankan Polisi
Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-laki, Tukang Bubur Diamankan Polisi /pixabay/byrev/

JURNAL SUMBAWA - Tukang Bubur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan anak di kawasan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Tukang bubur berinisial AF (33) tersebut dilaporkan telah mencabuli empat bocah laki-laki.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa pencabulan terhadap empat bocah laki-laki ini terjadi sejak Mei 2022.

Baca Juga: Sinopsis Serial Drama Gangaa Espiode 35 Part 1 di ANTV: Gangaa di Ajak Suda Mengemis

"Empat korban ini berusia 6-7 tahun," kata Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 2 Juli 2022.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kronologi kejadian ini bermula ketika keempat anak tersebut tengah bermain.

Kemudian, pelaku memanggil para korban yang selanjutnya mengajak mereka ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Login di kur.bri.co.id Untuk Cairkan Dana KUR BRI Hingga Rp100 Juta

"Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya," bebernya.

Ia menuturkan, pelaku ditangkap usai salah satu orang korban melapor ke Polrestro Tangkot. Kemudian Unit PPA menangkap pelaku di kontrakannya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23/2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.***

Editor: Muslimin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x