JURNAL SUMBAWA - Anggota Polisi yang intimidasi wartawan di sekitar rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ditindak tegas dan telah diamankan.
Oknum Polisi yang intimidasi wartawan yang sedang melakukan peliputan tersebut diamankan dan akan di proses sidang etik oleh Divpropam
Akan tetapi, identitas oknum anggota Polisi yang mengintimidasi wartawan tidak disebutkan identitasnya.
Baca Juga: 3 Fakta Anggota DPR Inisial DK Dipanggil Demokrat yang Diduga Melakukan Pencabulan
"Anggota polisi yang intimidasi jurnalis sudah diamankan,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 15 Juli 2022.
Dedi memastikan, anggota polisi itu akan dilakukan proses etik yang ditangani Karo Provos dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
"Akan diproses etik oleh Divpropam,” ujarnya
Mabes Polri berjanji akan menindak tegas anggota polisi intimidasi wartawan yang melakukan peliputan di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Polres Bima Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Kantor Desa di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima