Partai Politik Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024 Sebanyak 22, 5 Parpol Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

- 12 Agustus 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi foto
Ilustrasi foto /Antara/

Berikut 5 parpol yang dokumennya belum lengkap:

1. Partai Reformasi

2. Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA)

3. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)

4. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 13 Agustus 2022, Cancer Anda Merasa Percaya Diri dan Bahagia

5. Partai Republikku Indonesia

Berikut 17 parpol yang sudah dinyatakan lengkap:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Halaman:

Editor: Ahmad D

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah