35 Polri Dinyatakan Melanggar Kode Etik dan Merusak Barang Bukti

- 16 Agustus 2022, 19:53 WIB
35 Polri Dinyatakan Melanggar Kode Etik dan Merusak Barang Bukti
35 Polri Dinyatakan Melanggar Kode Etik dan Merusak Barang Bukti /Ilustrasi foto Pixabay/

Hal ini diungkapkan oleh Pakar Psikologi Forensik , Reza Indragiri Amriel.

Menurut Reza, dalam setiap kejahatan, termasuk yang dilakukan Ferdy Sambo, selalu ada dua misi.

Misi pertama adalah menyukseskan visi, sedangkan misi kedua adalah bagaimana agar bisa lepas dari jerat hukum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 17 Agustus 2022, Pisces Hari Ini Adalah Hari yang Penting Bagi Anda

"Jadi jika visinya adalah membunuh orang, maka misi yang pertama yang harus dilakukan adalah bagaimana memastikan bahwa usaha membunuh orang tersebut bisa terealisasi." sebutnya.

Misi kedua tidak cukup hanya menghabisi nyawa orang. Bagaimana pelaku atau para pelaku kemudian bisa lolos dari pertanggungjawaban pidana," kata Reza.

Kendati hanya dua misi, namun dalam kasus pembunuhan Brigadir J orang yang dilibatkan sangat banyak.

Baca Juga: Berikut 12 Zodiak Keberuntungan Hari Ini Selasa 16 Agustus 2022, Menguraikan Tentang Cinta Kesehatan dan Karir

Oleh karena itu, Ferdy Sambo disebut Reza memiliki perencanaan yang luar biasa.

"Memang hanya dua misi saja, tapi dua misi ini membutuhkan perencanaan yang luar biasa," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ahmad D

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah