Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Istrinya, Pengacara Brigadir J Laporkan Balik ke Bareskrim Polri

- 26 Agustus 2022, 19:13 WIB
Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Istrinya, Pengacara Brigadir J Laporkan Balik ke Bareskrim Polri
Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Istrinya, Pengacara Brigadir J Laporkan Balik ke Bareskrim Polri /Instagram.com @kamaruddin.official

JURNAL SUMBAWA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyambangi Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022 melaporkan Ferdy Sambo (FS) dan istrinya, Putri Candrawathi (PC).

Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ferdy Sambo dan dan istrinya Putri Candrawathi terkait laporan palsu.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa laporan palsu yang dimaksud yakni laporan yang dibuat dan diterima Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) waktu itu.

Baca Juga: Karangan Bunga Untuk Ferdy Sambo, Bertuliskan: Tuhan Yesus Memberkati Bapak

“Hari ini kami mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP juncto Pasal 55 KUH Pidana, di mana Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan,” ungkapnya di Mabes Polri, Jumat, 26 Agustus 2022.

Selain laporan tentang pengancaman, Kamarudin Simanjutak juga menyebut laporan pelecehan seksual yang dilaporkan PC juga palsu.

Oleh sebab itu, ia melaporkan laporan tersebut sebagai laporan palsu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Sebagai Anggota Polri Karena Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Ibu Putri membuat laporan polisi juga, bahwa dia korban pelecehan dan kekerasan seksual di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah