JURNAL SUMBAWA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri.
Penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi alias PC karena sudah larut malam.
Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC itu akan dilanjutkan kembali pekan depan. Pemeriksaan tersebut nantinya akan dilakukan konfrontir bersama tersangka lain.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan PC pada Jumat, 26 Agustus 2022 belum cukup sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir.
“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” kata Dedi, Jumat, 26 Agustus 2022 malam.
Dedi menambahkan, pemeriksaan tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lain, dengan menghadirkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Mengatasi Masalah Sampah: Pemdes Roka Kabupaten Bima Hadirkan Solusi Lewat Sosialisasi Bank Sampah
“(Pemeriksaan lanjutan akan dikonfrontir) Sama beberapa tersangka lain seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE,” pungkasnya.