“Dulu isu utama dunia Pers adalah kebebasan Pers. Sekarang apakah isu utamanya tetap sama? Menurut saya sudah bergeser. Karena kurang bebas apalagi kita sekarang ini,” jelas Presiden.
Dia menyampaikan Pers sekarang ini mencakup seluruh media informasi yang bisa tampil dalam bentuk digital. Semua orang bebas membuat berita sebebas-bebasnya.
Kepala Pemerintahan mengatakan hal semacam itu tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat. Dia mengatakan media konvensional yang beredar saat ini semakin terdesak dalam peta pemberitaan.
Baca Juga: Mengibarkan Bendera Partai Demokrat, Pria Asal Karawang Ditangkap Polisi di Madinah
Oleh karena itu, Presiden menyampaikan Rancangan Peraturan Presiden yang mengatur tentang platform digital dan perusahaan Pers harus segera diselesaikan.
Presiden pada kesempatan itu juga menyampaikan Selamat Hari Pers Nasional 2023 kepada seluruh insan Pers di Tanah Air. Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada insan Pers nasional atas kontribusi kepada bangsa dan negara sejak zaman perjuangan kemerdekaan hingga saat ini.***