Polsek Sandubaya Razia Tempat Kos-kosan dan Rumah Penginapan, Ada Apa?

- 9 Februari 2023, 11:08 WIB
Polsek Sandubaya Razia Tempat Kos-kosan dan Rumah Penginapan, Ada Apa?
Polsek Sandubaya Razia Tempat Kos-kosan dan Rumah Penginapan, Ada Apa? /Dok Polsek Sandubaya/

JURNAL SUMBAWA - Mencegah adanya potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB kembali menggelar razia Kos kosan dan rumah Penginapan di Jalan Sarasuta No. 5, No. 10, no. 12a dan No. 20 Lingkungan Kr. Seraya Keluraha Cakranegara Selatan Baru Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Rabu, 8 Februari 2023.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK mengatakan bahwa kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) ini sebagai imbangan cipta kondisi dalam antisipasi mencegah potensi Gangguan Kamtibmas dan kasus 3C (Curat Curas dan Curanmor).

Dengan sasaran Tempat kos-kosan dan rumah penginapan di Wilayah hukum Polsek Sandubaya dengan melibatkan gabungan fungsi sebanyak 20 Personil.

Baca Juga: Joao Mendes, Putra Ronaldinho resmi gabung Barcelona

" Sebelum pelaksanaan kegiatan dilaksanakan apel persiapan dan AAP terkait cara bertindak dan penentuan lokasi kos kosan yang akan di lakukan pemeriksaan," ungkap Kompol Nasrullah.

"Kami melaksanakan pemeriksaan identitas dan mengumpulkan para penghuni kos berjumlah sekitar 35 orang untuk diberikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas," ujarnya

Adapun himbauan yakni terhadap kendaraan roda 2 agar diparkir ditempat aman dan dapat terpantau serta ditambahkan kunci ganda antisipasi terjadinya curanmor dan jangan sampai terlibat dalam penyalah gunaan Narkotika.

Baca Juga: Matthew Downing Siap Bantu Pemprov NTB Tingkatkan Wisatawan Inggris ke Lombok

Berikut aetiap penghuni kos baru agar melaporkan diri kepada Ketua RT ataupun Kepala lingkungan agar dapat diketahui dan dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi sesuatu dan lain hal.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x