Bupati Miranti Ditetapkan Tersangka Dalam Tiga Klaster Kasus Berbeda, KPK Sita Uang 26 Miliar

- 8 April 2023, 12:19 WIB
Bupati Miranti Ditetapkan Tersangka Dalam Tiga Klaster Kasus Berbeda, KPK Sita Uang 26 Miliar
Bupati Miranti Ditetapkan Tersangka Dalam Tiga Klaster Kasus Berbeda, KPK Sita Uang 26 Miliar /Foto : Dokumen

JURNAL SUMBAWA - Bupati Kepulauan Miranti Ditetapkan Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan dua orang lainnya.

Selain tersangka, KPK pun memamerkan uang sitaan kasus tersebut dan beberapa aggota KPK membawa uang itu.

Tumpukan uang disusun di meja yang digunakan narasumber saat konferensi pers.

Baca Juga: Penggeledahan! KPK Temukan 15 Senpi Dirumah Mahendra Dito

Alexander menjelaskan, Bupati Kepulauan Miranti Muhammad Adil diduga melakukan korupsi dalam tiga klaster kasus berbeda.

Yakni soal pemotongan anggaran 2022-2023, soal penerimaan fee jasa travel umrah, dan soal pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.

Adil diduga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya. Setoran bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang seolah-olah merupakan utang pada Adil.

Baca Juga: Pemotongan dan Pengemasan Ulang Bantuan Korban Gempa, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK

Uang setoran itu digunakan untuk dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.

MA juga menerima uang Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (PT TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel umrah karena Adil memenangkan PT TM itu dalam proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid. Adil memberikan Rp 1,1 M kepada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau

Disisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 26,1 miliar rupiah dari berbagai pihak di kasus tersebut.

"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 Miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander, dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jumat 8 April 2023.

Baca Juga: Bupati Bogor Ditangkap KPK Bersama Dengan 12 ASN Pemkab Bogor Terkait Kasus Suap Menyuap

Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Adil; Kepala BPKAD Kabupaten Meranti Fitria Nengsih; dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Ketiga orang tersebut ditampilkan dalam konferensi pers. Mereka menggenakkan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Selama konferensi pers, saat Alexander menerangkan kasus korupsi, ketiga tersangka itu menghadap ke belakang.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah