Diduga Suap Menyuap Dana Hibah! KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Pemprov Jatim

- 23 Desember 2022, 12:02 WIB
Diduga Suap Menyuap Dana Hibah! KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Pemprov Jatim
Diduga Suap Menyuap Dana Hibah! KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Pemprov Jatim /Antara foto/

JURNAL SUMBAWA - Diduga Suap Menyuap terkait dengan dana hibah kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas Pemprov Jatim di Surabaya.

Penggeledahan yang berlangsung di sejumlah kantor dinas Pemprov Jatim kawasan Jalan Gayung Kebonsari Surabaya, yang berlangsung hingga malam.

Pasalnya, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terhadap sejumlah dinas tersebut, dikarenakan ada dugaan terhadap dana hibah yang dikelola oleh POKMAS.

Baca Juga: Sindiran Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT, Jubir KPK: Tudingan Menko Marves Tidak Benar

KPK mengawali penyelidikan perkara ini dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 Desember lalu.

OTT yang dilakukan oleh KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang tunai senilai Rp1 miliar.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Staf Ahli Sahat di DPRD Jatim Rusdi, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordiinator Pokmas Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.

Baca Juga: OTT KPK! Luhut Binsar Pandjaitan: KPK Jangan Sering Melakukan Tindakan OTT

Dalam beberapa hari terakhir, setelah menetapkan empat tersangka tersebut, KPK mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya.

Halaman:

Editor: Ahmad D

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x