Tak Mau Cabut Laporan Pungli, Husen Undur Diri Jadi ASN

- 11 Mei 2023, 09:29 WIB
Tak Mau Cabut Laporan Pungli, Husen Undur Diri Jadi ASN
Tak Mau Cabut Laporan Pungli, Husen Undur Diri Jadi ASN /

JS.PIKIRAN RAKYAT - Dugaan Kasus Pungutan liar (pungli) di Pemerintah Kabupaten Pangandaran dilaporkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Husein Ali Rafsanjani.

Husen adalah satu guru muda yang mengambil sikap undur diri dikarenakan tidak mau mencabut laporan dugaan pungli di Pemkab Pangandaran.

Laporan Husein pun sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Bantu Proses Pembuatan Skripsi Mahasiswi, Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Seksual

Akhirnya Husein pun mengakui tentang laporannya karena sudah tersebar. Alasannya, dia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.

Ia menilai, pungutan itu dianggap tak wajar dan dirinya langsung melaporkan melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim

Ia menceritakan, di tahun 2020 dirinya harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung dan membayar uang transportasi Rp 270.000.

Baca Juga: Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Bermasalah, Dianggap Praktek Mal Administrasi

Padahal biaya tersebut sudah dianggarkan. Pada saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak diketahui peruntukannya.

"Saat itu saya keberatan," ungkapnya Husein

Lebih lanjut ia mengatakan, pada saat mengikuti latihan, gajinya belum dicairkan selama tiga bulan.

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal Core Values BUMN dan Materinya dalam Rekrutmen Bersama BUMN

Hal itu membuat dirinya cukup berat untuk me geluarkan sejumlah uang tersebut.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah