Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut-sebut dalam utang piutang dengan Jusuf Hamka.
Hal itu, Menkeu Sri Mulyani pun buka suara. Dia merasa sangat heran dengan pernyataan dari pengusaha jalan tol tersebut.
Pasalnya, Sri Mulyani justru menyebut jika sejatinya negara telah menjadi penyelamat keuangan.
Saat ini pun pihak Kemenkeu masih enggan mencairkan utang negara pada Babah Alun karena berbagai alasan
Salah satu alasan Kemenkeu adalah kementerian tersebut masih mencium adanya afiliasi CMNP dengan Bank Yama miliki Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto).
Kendati demikian, Kemenkeu disebut menghormati kekuatan hukum penagihan utang yang dilakukan Babah Alun.
Baca Juga: Dr. Zaidul Akbar Beri Tips Ngolah Daun Kelor Menjadi Ramuan Mengobati Kanker
Namun, pemerintah disebut juga harus mempertimbangkan adanya kemungkinan afiliasi antara perusahaan tersebut dengan Tutut Soeharto.
Seperti diketahui, Tutut dulunya merupakan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai kepentingan negara.