Kemenkeu Buka Suara Soal Nagih Hutang, Jusuf Hamka Merasa Geram

- 13 Juni 2023, 10:10 WIB
Kemenkeu Buka Suara Soal Nagih Hutang, Jusuf Hamka Merasa Geram
Kemenkeu Buka Suara Soal Nagih Hutang, Jusuf Hamka Merasa Geram /

JS.PIKIRAN RAKYAT - Jusuf Hamka geram dengan Kemenkeu usai pihak Kemenkeu buka suara, Jusuf Hamka merasa geram dengan lembaga tersebut.

Dia bahkan menjamin jika perusahaannya itu memiliki hutang, dia berani menggantinya 100 kali lipat

Jusuf Hamka pun dengan enteng menantang Rionald jika ternyata pernyataan dari pemerintah salah, berapa banyak ganti rugi yang siap diberikan negara padanya.

Baca Juga: Jusuf Hamka Tagih Hutang di Pemerintah, Sri Mulyani Buka Suara

Jusuf Hamka mengaku selama proses menagih utang yang kurang lebih dilakukan sebanyak 30-50 kali, pemerintah justru berputar-putar.

Dia pun menjamin bahwa dirinya tak memiliki utang terkait BLBI, Jusuf Hamka meminta pihak Kemenkeu membuktikan tudingan tersebut. Jusuf meminta data jika memang ada utang seperti yang disebutkan Kemenkeu.

Sebelumnya, pengusaha jalan tol Jusuf Hamka biasa disapa Baba Alun yang juga pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka mendesak pemerintah untuk segera membayar utang kepadanya.

Baca Juga: Peduli Gizi Anak Indonesia, HIMPAUDI Gelar Talkshow Pemenuhan Hak Gizi Anak Usia Dini

Tak tanggung-tanggung, Jusuf Hamka menyebut negara memiliki hutang padanya mencapai Rp800 miliar.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut-sebut dalam utang piutang dengan Jusuf Hamka.

Hal itu, Menkeu Sri Mulyani pun buka suara. Dia merasa sangat heran dengan pernyataan dari pengusaha jalan tol tersebut.

Baca Juga: 8 Juta Kali Ditonton, WeTV Original Mozachiko Menarik Perhatian Penonton dan Adakan Exclusive Screening

Pasalnya, Sri Mulyani justru menyebut jika sejatinya negara telah menjadi penyelamat keuangan.

Saat ini pun pihak Kemenkeu masih enggan mencairkan utang negara pada Babah Alun karena berbagai alasan

Salah satu alasan Kemenkeu adalah kementerian tersebut masih mencium adanya afiliasi CMNP dengan Bank Yama miliki Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto).

Kendati demikian, Kemenkeu disebut menghormati kekuatan hukum penagihan utang yang dilakukan Babah Alun.

Baca Juga: Dr. Zaidul Akbar Beri Tips Ngolah Daun Kelor Menjadi Ramuan Mengobati Kanker

Namun, pemerintah disebut juga harus mempertimbangkan adanya kemungkinan afiliasi antara perusahaan tersebut dengan Tutut Soeharto.

Seperti diketahui, Tutut dulunya merupakan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai kepentingan negara.

“Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup, sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu,” ujar Sri Mulyani.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah