Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Silakan Ajukan Diri di Link Dibawah Ini

- 25 Agustus 2023, 15:32 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Silakan Ajukan Link Dibawah Ini
Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Silakan Ajukan Link Dibawah Ini /


2.    Tidak sedang menempuh pendidikan formal.


3.    Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.


4.    Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama masa pandemi COVID-19.


5.    .Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.


6.    Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu prakerja.

Baca Juga: Muncul Rasa Takut, Kikir dan Malas Akibat Gangguan Makhluk Halus, Amalkan Doa Ini Kata Dr. Zaidul Akbar

Program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di Indonesia.

Menurut Peraturan Presiden (PP) nomor 113 tahun 2022, peserta program kartu prakerja 2023 dapat mengikuti pelatihan secara daring atau campuran (daring dan tatap muka).

Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terkait pembukaan gelombang pendaftaran.

Kamu juga dapat mengikuti akun Instagram @prakerja.go.id atau media sosial kartu prakerja lainnya.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah