JURNAL SUMBAWA - Seorang ayah di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena nekat memperkosa dua orang anak kandung nya.
Pasalnya, seorang ayah yang berinisial AM (40), sebelumnya telah lama ditinggal istrinya yang jadi tenaga kerja wanita (TKW) Arab Saudi, pemerkosaan terhadap dua anak kandungnya tersebut sudah berulang kali semenjak istrinya menjadi TKW.
"AM sudah ditangkap," bebernya Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah Kamis 24 Agustus 2023.
Baca Juga: Seorang IRT Asal Dompu DIduga Curi Emas 20 Karat Timsus Elang Amankan Ke Mapolsek Woja
Hujaifah mengungkapkan, AM ditangkap di rumahnya pada Rabu 23 Agustus 2023 sekitar pukul 19.15 wita, atas dugaan memerkosa anak kandungnya berinisial NI (20) dan P (18).
"AM ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan dari paman korban, yakni MS," kata Hujaifah saat dikonfirmasi, Kamis 24 Agustus 2023.
Lebih lanjut Hujaifah menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban NI mengadu pada pamannya, bahwa ia telah disetubuhi sang ayah berulang kali saat masih duduk di bangku SMA, tepatnya mulai tahun 2020.
Baca Juga: Diduga Pengaruh Al-kohol! Pri Asal Dompu NTB Aniaya Istri Dengan Sebilah Panah
Setiap kali beraksi, AM mengancam korban dengan senjata tajam, bahkan tak segan membunuh NI jika menceritakan pada keluarganya.