DPW LP2KP Provinsi NTB Desak Polda NTB Segera Tetapkan Tersangka Pengadaan Kapal di Bima

- 11 Agustus 2023, 13:02 WIB
DPW LP2KP Provinsi NTB Desak Polda NTB Segera Tetapkan Tersangka Pengadaan Kapal di Bima
DPW LP2KP Provinsi NTB Desak Polda NTB Segera Tetapkan Tersangka Pengadaan Kapal di Bima /

JURNAL SUMBAWA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Pemantau Pembagunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Provinsi NTB mendesak penyidik Ditreskrimsus Polda NTB segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 4 kapal kayu di Dinas Perhubungan di Kabupaten Bima.

“Kasus ini sudah naik penyidikan. Artinya sudah ada dua alat bukti. Tapi kenapa belum ditetapkan tersangka,” kata Ketua LP2KP Propinsi NTB Agussalim Hamzah, Kamis 10 Agustus 2023.

Agussalim meminta Polda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus pengadaan kapal di Kabupaten Bima.

Baca Juga: Masa Jabatan Gubernur NTB Berakhir 19 September 2023, Muncul 3 Nama Sebagai Pejabat Gubernur

“Kami minta kapolda evaluasi penanganan kasus ini,” bebernya ia.

Agus juga mendesak Polda NTB segera mengajukan perhitungan kerugian keuangan negara. Karena sepengetahuannya, sejauh penyidik belum mengajukan permintaan perhitungan kerugian negara ke lembaga audit.

“Saksi sebanyak 30 orang telah diperiksa, bahkan ahli sudah dijadwalkan. Apa yang menjadi kendala sehingga belum dilakukan perhitungan keuangan negara,” Jelasnya.

Baca Juga: Tokoh Demokrat Tak Sepakat, Yeni Wahid Sebut Anies dan AHY Pasangan Serasi di Pilpres 2024

Ia juga meminta Polda NTB agar mendalami isu dugaan suap dan free proyek kapal Rp 275 juta.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x