JS.PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria asal Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga aniaya istri dengan sebilah panah dikarenakan pengaruh alkohol.
Seorang suami yang melakukan penganiayaan terhadap istri nya sendiri UH (20), beralamat di Dusun Rasanggaro, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa 18 April 203 malam pukul 23.30 Wita.
Atas penganiyaan tersebut Kapolsek Dompu mengamankan dengan cepat terhadap terduga pelaku AR yang telah menganiaya istrinya UH.
Baca Juga: Kasus Mafia Pupuk H. Ibrahim yang Ditetapkan Tersangka, PPPK Menduga Kejaksaan Bersekongkol
Diceritakan, dari hasil interogasi awalnya pelaku duduk di depan rumahnya sambil Meminum-minuman keras sehingga korban sebagai istrinya menegur pelaku.
"Mereka terjadi cek-cok sampe ke dalam rumah," kata Kapolsek IPDA Arif Syafruddin 18 April 2023
Atas kejadian yang menimpanya, seorang istri sebagai korban melaporkan terduga pelaku ke Mako Polsek Dompu untuk di proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Batal Pengambilan Sumpah Janji, Mulyadin Tuding Gubernur NTB Permainkan Harga Diri Orang
Berdasarkan laporan kejadian, dijelaskan, personil Polsek dibantu Tim Puma polres dompu melakukan penyelidikan terkait keberadaan Pelaku beserta Barang Bukti.