Komplotan Jambret Meresahkan Warga Berakhir Ditangan Polisi

- 7 Mei 2024, 10:51 WIB
Komplotan Jambret Meresahkan Warga Berakhir Ditangan Polisi
Komplotan Jambret Meresahkan Warga Berakhir Ditangan Polisi /Pelaku jambret di Kota Bima/

JURNAL SUMBAWA - Residivis komplotan jambret yang meresahkan warga Kota Bima akhirnya merasakan hukuman atas tindakan mereka, pasalnya, komplotan tersebut sering melakukan penjambretan terhadap para pengendara.

Komplotan jambret tersebut telah diamankan oleh Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota pada Senin 6 Mei 2024

Polres Bima Kota melalui Tim Puma 2 di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo berhasil meringkus komplotan jambret ini di kantor jasa pengiriman yang terletak di seputaran Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Baca Juga: Setelah Melahirkan, Ria Ricis Merasa Dirinya Hina Karena Tidak Dapat Nafkah Batin dari Teuku Ryan

Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun pada pagi Selasa, 7 Mei 2024.

Residivis komplotan jambret yang berhasil diamankan itu berinisial MF (21), MS (21), dan YS (27). Selain berhasil menangkap para pelaku, tim juga berhasil mengamankan sejumlah penadah barang hasil kejahatan para pelaku jambret tersebut.

Aipda Nasrun mengatakan, saat penangkapan Tim Puma 2 berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua lembar sarung tenun khas Bima, sebuah sepeda motor, dan beberapa handphone.

Baca Juga: Apa Dampak Dari Mengonsumsi Kopi? Begini Pandangan dr. Zaidul Akbar

Semua barang bukti ini merupakan hasil dari aksi kejahatan para pelaku jambret.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah