"Kini terduga bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek.
Kata Kapolsek terduga pelaku (AR) saat kejadian diduga dalam keadaan dipengaruhi alkohol.
Ia menganiaya istri nya UH dengan sebilah panah sehingga mengakibatkan luka di bagian lengan sebelah kanan.
Baca Juga: Himbauan Untuk Selalu Waspada Bagi Masyarakat Dompu dan Bima 3 Hari Kedepan
"AR menganiaya istri nya dalam keadaan pengaruh alkohol, dan mengakibatkan luka lengan dibagian kanan," Kata Kapolsek Dompu 18 April 2023
"Sebilah anak panah sudah diamankan sebagai barang bukti," ungkap lewat keterangan tertulisnya.***