JURNAL SUMBAWA - Pembabatan hutan yang dilakukan warga kecamatan Lambitu desa Kuta dua bulan lalu, memicu reaksi warga Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pembabatan hutan yang telah dilakukan oleh warga desa Kuta tersebut, warga desa Roka yang tergabung dari Komunitas Sadar Lingkungan Bima melakukan unjuk rasa sebagai rasa kekecewaan atas pembabatan hutan yang telah dilindungi.
Pasalnya, hutan tersebut telah dirawat selama puluhan tahun, bahkan sudah ada korban jiwa saat melakukan reboisasi di wilayah So Seli.
Baca Juga: Pria Usia 25 Tahun Diduga Edarkan Obat Terlarang, Kini Diamankan Polisi
Pemboikotan jalan tersebut berlangsung pada Senin 23 Oktober 2023, dan koordinir Ihsan, S.Pd selaku Jenderal Lapangan dan dan Muslimin, S.Pd selaku Koordinator Lapangan.
Ihsan mengungkapkan, unjuk rasa dan pemboikotan jalan menuju Lambitu sebagai rasa kekecewaan dan perlawanan atas pembabatan hutan yang dilakukan warga desa Kuta.
Pembabatan hutan tersebut, berdampak pada kekeringan yang dialami oleh warga kecamatan Belo dan keringnya Bendungan Roi Roka.
"Ini sebagai bentuk rasa kekecewaan kami selaku warga Roka atas pembabatan hutan yang telah terjadi," kata Ihsan selaku Jenderal Lapangan dalam aksi yang berlangsung pada Senin 23 Oktober 2023.