Kendati demikian, Nursyahid menilai ada kejanggalan yang terjadi di kubu pemerintahan Pusat, Provinsi dan Daerah yang ada di Pulau Sumbawa. Sebab, pembabatan hutan yang terjadi di Bima itu diketahui oleh DLHK dan Polisi Kehutanan.
"Mereka tahu hutan di Kabupaten Bima dan Dompu itu di babat Habis-habisan, bahkan saya menduga mereka terlibat dalam proyek ini," tegasnya dia.
Baca Juga: Audiensi Kemenlu, PB HMI MPO Dorong Pemerintah Upayakan Gencatan Senjata di Palestina
Oleh karena itu, diuraikan, pembabatan hutan yang terjadi di Kabupaten Bima sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan sejak tahun 2015 silam.
Akan tetapi, pembabatan kawasan hutan tersebut tidak pernah ditegur oleh pihak DLHK Provinsi NTB melalui Muspika dan Muspida yang ada di daerah Kabupaten Kota yang ada di Pulau Sumbawa.
"Bukan satu atau dua tahun ini masyarakat babat kawasan hutan, ini hampir sepuluh tahun pembabatan hutan terjadi di Kabupaten Bima dan Dompu, bahkan di Pulau Sumbawa pada umumnya," urainya Nursyahid.
Lebih lanjut Nursyahid mengungkapkan, DLHK NTB sengaja membiarkan kerusakan hutan yang terjadi di Pulau Sumbawa. Sebab, tidak ada ketegasan dan pengawasan serta terjadi pembiaraan yang dilakukan oleh pihak DLHK.
Ia juga menduga, dibalik gundulnya hutan, DLHK NTB juga merekomendasi hal demikian, bahkan mereka memiliki misi yang terselubung dalam eksploitasi alam.***