Gelombang 63 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja 2024

- 4 Januari 2024, 16:10 WIB
Gelombang 63 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja 2024
Gelombang 63 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja 2024 /Ilustrasi /

Baca Juga: Prediksi Shio Besok Bukan Prediksi Shio HK, Akan Tetapi Ramalan Shio Naga Jumat 5 Januari 2024

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2024
Melansir laman resmi prakerja.go.id, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat, antara lain :

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah